Mulai Senin (30/8), Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Pemberlakuan PTM terbatas sesuai dengan keputusan yang dituangkan pada surat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi No. 402/26/5/Disdik/2021, tanggal 16 Agustus 2021, tentang Evaluasi Persiapan Tatap Muka Terbatas.
Menindaklanjuti keputusan SK tersebut, maka SMP dan SMA IIBS pun kembali membuka sekolah dan asrama. Kegiatan check in asrama dilaksanakan pada hari Minggu berlokasi di Gedung Asrama IIBS Cikarang (29/8).
Kegiatan check in ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Orang tua dan siswa diberikan jadwal khusus untuk kedatangan agar menghindari kerumunan. Seluruh panitia dan guru asrama pun menjalani pemeriksaan Swab Antigen sebelum acara dimulai.
Sebelumnya, orang tua dan siswa juga sudah diinformasikan untuk mempersiapkan hal-hal penting sebelum melakukan check in asrama, seperti :
1. Setuju dengan panduan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di lingkungan IIEC dan IIBS.
2. Membawa surat persetujuan pembelajaran tatap muka yang sudah ditanda tangani oleh orang tua di atas materai 10.000.
3. Siswa sudah di karantina (tidak keluar rumah) selama 7 hari sebelum check in
4. Siswa sudah di Swab PCR dengan hasil negatif selambat -lambatnya H-2 sebelum check in
5. Siswa dalam keadaan sehat wal’afiat, dibuktikan dengan membawa surat keterangan sehat dari dokter dan tidak ada penyakit bawaan.
6. Siswa sudah divaksin minimal dosis pertama.